You are here: Home » Blog » Liputan Media tentang Pintek di Bulan Maret 2022 – Pintek Blog

Liputan Media tentang Pintek di Bulan Maret 2022 – Pintek Blog

#Liputan #Media #tentang #Pintek #Bulan #Maret #Pintek #Blog
[ad_1]

Pada Maret 2022, PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek), perseroan teknologi keuangan pinjaman peer-to-peer untuk pendidikan, mengadakan acara mediagathering yang dihadiri oleh berbagai media ternama di Indonesia. Acara ini menjadi momen bagi Pintek untuk memberikan informasi tentang rangkaian strategi mendukung inklusi keuangan di Indonesia dengan mengadopsi pendanaan tertanam (pembiayaan tertanam) melalui kerjasama dengan produsen kebutuhan pendidikan dan mitra resmi SIPlah. Berdasarkan konsep pembiayaan tertanam pendidikanPintek memberikan layanan kepada para pelaku usaha pendidikan/UKM agar memiliki kesiapan modal untuk pengadaan produk pendidikan.

Selain itu, AFPI juga mengadakan acara CEO Talks dengan Pintek yang diwakili oleh Bapak Tommy Yuwono turut serta dalam acara tersebut. Acara ini dirancang untuk memberikan wawasan yang dapat ditindaklanjuti bagi penyedia fintech lending tentang kondisi pasar dan strategi peningkatan modal.

Penasaran dengan sosok pemimpin Pintek? Anda juga bisa mengenal lebih dekat dalam wawancara Tempo dengan Direktur Utama Pintek, Tommy Yuwono.

Sesuai dengan pengumuman OJK pada Maret 2022, Pintek kembali diumumkan sebagai penyedia pendanaan yang mendapat izin penuh dari OJK sehingga tergolong aman. Pintek berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam meningkatkan akses pendanaan untuk pendidikan dan juga untuk UKM pendidikan dan sektor lainnya.

Lihat ringkasan liputan Pintek untuk Maret 2022:

  1. Pintek: ‘Education Embedded Financing’ Sebagai Solusi UKM Pendidikan di Tengah Pandemi – warta Ekonomi.co.id
  2. Pintek Berikan Solusi Finansial Bantu UKM Pendidikan – idn.times
  3. Perluas Penyaluran Pinjaman, Pintek Cari Mitra di Bidang Pendidikan – Bisnis.com
  4. z CEO Startup Fintech Lokal Bicara Pendanaan – Cakupan 6
  5. Cermati Tren Pendanaan, AFPI Gelar CEO z Talk Bahas Pertumbuhan Ekonomi 2022 – Harian Terbit
  6. Wawancara dengan Direktur Utama PT Pinduit Teknologi Indonesia – Tempo
  7. Pinjaman Aman OJK! 20 Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK dengan Bunga Ringan dan Pencairan Cepat! – Pikiran Rakyat
  8. daftar Pinjaman Resmi OJK 2022 Terbaru dan Tips Memilihnya – Republika

Produk Pendanaan UKM Edukasi

Pintek adalah perusahaan inovasi keuangan dengan misi mendorong transformasi pendidikan melalui inovasi layanan keuangan dan berkomitmen untuk memberdayakan ekosistem pendidikan agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Pintek memiliki skema pendanaan yang dapat memberikan pinjaman hingga miliaran rupiah kepada vendor pendidikan atau sektor lain untuk mendukung proyek pengadaan. Produk pendanaan Pintek didasarkan pada dokumen PO atau invoice dari proyek pengadaan yang dilakukan oleh vendor tersebut.

Pahami Cara Mengajukan Pendanaan di Pintek

Ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan, berikut langkah-langkah dalam proses pengajuan produk pinjaman di Pintek:

  1. Buat akun pengajuan di website https://Pintek.id/
  2. Lengkapi persyaratan dokumen legalitas perusahaan.
  3. Lengkapi dokumen keuangan perusahaan Anda.
  4. Setelah melengkapi semua jenis dokumen di atas, tim Pintek akan melakukan analisa untuk menentukan besaran plafon dana yang bisa Anda gunakan.
  5. Anda akan mendapatkan nilai plafon pendanaan untuk perusahaan Anda.
  6. Selanjutnya, Anda bisa mengajukan pencairan pinjaman dengan melengkapi dokumen pencairan yang dibutuhkan.
  7. Buat kontrak pinjaman bisnis.
  8. Pencairan dana pinjaman oleh Pintek.

Pendanaan dari Pintek dapat digunakan untuk berbagai proyek di bidang pendidikan maupun sektor lainnya, seperti SIPLah, LKPP, LPSE hingga e-Catalog.

Anda bisa langsung mengunjungi website resmi Pintek atau menghubungi Pintek di 021-50884607 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk pendanaan Pintek ini. Anda juga bisa menonton video cara mengajukan pinjaman di Pintek di bawah ini.

Video cara mengajukan pinjaman di Pintek:

(sematkan)https://www.youtube.com/watch?v=RdvgeXN5Agw(/embed)

[ad_2]

Berminat untuk Jualan pulsa dan Kuota Serta Pembayaran tagihan Online atau biasa dikenal dengan Loket PPOB silahkan gabung di MARKETPULSA.

Pos Sebelumnya
Pos Berikutnya

Jl. Raya Pagaran RT 24/RW 04 Nguntoronadi, Magetan – Jawa Timur 63383

NIB : 1246000101469
No. SK : AHU-0002860-AH.01.14

About

Tentang Kami
Hubungi Kami
Tanya Jawab

Privacy

Refund Policy

© 2025 Allright reserved. CV. Market Chip Multiguna