Market-pulsa.com, Magetan –
Mudah! Berikut cara membuat NPWP online terbaru
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang merupakan tanda pengenal bagi setiap wajib pajak. Entitas yang berwenang menerbitkan NPWP adalah Direktorat Jenderal Pajak (Direktorat Jenderal Pajak) agar data setiap wajib pajak dapat didaftarkan dalam sistem.
Sebelumnya, pengajuan NPWP properti hanya bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Namun, prosesnya kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Cara membuat NPWP online juga sangat praktis. Yuk, simak apa saja syarat dan detail tahapannya!
Persyaratan untuk melakukan NPWP
Persyaratan pembuatan NPWP bergantung pada sumber penghasilan wajib pajak karena berkaitan dengan kewajiban membayar pajak. Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk membuat NPWP untuk setiap jenis wajib pajak.
1. Wajib Pajak orang pribadi bukan pengusaha atau pekerja lepas
Wajib pajak kategori pertama ini mengacu pada orang yang bukan pengusaha atau pekerja lepas. Biasanya, pendapatan individu diperoleh dari posisinya sebagai karyawan di suatu perusahaan.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan sumber penghasilan ini tinggal menyiapkan informasi sesuai KTP-nya, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat sesuai KTP dan pekerjaan.
Sementara itu, persyaratan pembuatan NPWP bagi Warga Negara Asing (WNA) membutuhkan beberapa dokumen resmi. Ini termasuk paspor, KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
2. Wiraswasta atau wajib pajak lepas
Apabila Wajib Pajak adalah seorang pengusaha atau pekerja lepas, maka dokumen-dokumen tersebut di atas juga harus disiapkan sesuai dengan status kewarganegaraannya, yaitu warga negara Indonesia atau warga negara asing. Selain itu, dokumen lain yang akan diminta terdiri dari dokumen seperti bukti lokasi dan kegiatan usaha, serta pernyataan mengenai jenis lokasi usaha atau informasi dari penyedia layanan aplikasi online sebagai mitra usaha wajib pajak.
3. Wajib Pajak wanita yang kawin dikenakan pajak secara terpisah dari suaminya
Ada juga Wajib Pajak wanita yang menikah yang dikenakan pajak secara terpisah dari suaminya. Selain dokumen pribadi sesuai status kewarganegaraan pada poin pertama, wajib pajak juga perlu menyiapkan KK (Kartu Keluarga) dan surat pengajuan NPWP terpisah dari suaminya. Jika orang asing ingin mengajukan NPWP ini, nantinya juga diperlukan informasi tentang surat pajak luar negeri.
Cara membuat NPWP online
Melalui transformasi digital, kini masyarakat semakin mudah membuat NPWP secara online. Langkah-langkahnya sangat sederhana, cukup ikuti langkah-langkah di bawah ini!
- Kunjungi website ereg.pajak.go.id.
- Klik “Daftar” jika Anda belum pernah mendaftarkan akun pada pendaftaran elektronik Dirjen Pajak. Jika Anda sudah membuat akun, Anda bisa langsung ke langkah nomor 5.
- Masukkan alamat email yang aktif.
- Masukkan kode captcha berdasarkan gambar. Kemudian, akun telah dibuat.
- Setelah Anda memiliki akun, login berdasarkan email dan kata sandi Anda saat pendaftaran.
- Pilih jenis wajib pajak, yaitu perorangan atau badan hukum.
- Isi informasi yang diminta dengan lengkap sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Jika semua informasi dimasukkan dengan benar, klik tombol “Daftar”.
- Setelah itu, kantor pajak akan mulai memproses permohonan NPWP Anda. Di alamat email yang telah diberikan, Anda akan menerima kartu NPWP yang aktif. Nomor pada kartu elektronik tersebut sudah dapat digunakan untuk berbagai keperluan perpajakan.
- Kartu NPWP fisik akan dikirim melalui layanan PT POS Indonesia maksimal satu bulan setelah dikirim.
Cara cek validasi NPWP
Tidak yakin dengan status aktif NPWP setelah disampaikan di website? Cara paling sederhana, buka laman web ereg.pajak.go.id/ceknpwp. Anda hanya perlu memasukkan nomor NIK dan KK Anda, lalu masukkan kode captcha. Jika NPWP Anda aktif, akan muncul nomor redaksi dan identitas pribadi untuk menjaga privasi. Namun, NPWP dinyatakan tidak aktif atau belum aktif jika pemeriksaan tidak berhasil.
Memiliki NPWP dapat membantu Anda dalam administrasi perpajakan, yang tentunya dapat menunjang kelancaran bisnis Anda. Kabar baiknya, bagi yang belum memiliki NPWP, kini Anda bisa menerapkan cara membuat NPWP online semudah menjalankan bisnis menggunakan aplikasi POS seperti Moka POS.
Dengan berbagai fitur dan layanannya, Moka POS dapat mendorong potensi bisnis Anda ke level tertinggi melalui pengelolaan keuangan yang terintegrasi. Bahkan, bisnis Anda dapat memperoleh peningkatan pendapatan sebesar 23 persen dengan memaksimalkan fasilitas yang tersedia. Yuk, gunakan Moka POS sekarang untuk mengembangkan bisnismu!
Begitulah coretan hari ini dan terima kasih bersedia untuk mengunjungi website kami. Barangkali anda berminat untuk Jualan Pulsa dan Kuota Serta Pembayaran tagihan Online atau biasa dikenal dengan PPOB silahkan gabung di server pulsa kami MARKETPULSA.
Peluang Usaha Pulsa dan Agen PPOB Di buka
bisnis pulsa dan Agen PPOB merupakan Bisnis yang menguntungkan. Meski di masa pandemi, kebutuhan pulsa untuk masyarakat Indonesia menjadi hal yang utama, seperti bayar tagihan, membeli pulsa data internet, voucher game, isi ulang saldo emoney atau kebutuhan lain.
Semuanya bisa dilakukan di Market-pulsa.com sebagai Usaha pulsa murah yang menjanjikan. Berbisnis di Market-pulsa.com bisa dikelola oleh siapa saja dengan modal kecil. Peluang masih terbuka lebar untuk membuka Jualan agen pulsa dan loket pembayaran ppob dengan Market-pulsa.com.
Mengapa Berbisnis Pulsa & PPOB di Market-pulsa.com?
Bisnis pulsa dan loket pembayaran ppob kami adalah solusi Berdagang bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki Berjualan pulsa elektrik, pulsa internet, paket sms & nelpon, Usaha isi ulang Gopay, OVO, DANA, LinkAja, Shopee, dll, Usaha voucher game paling murah dan komplit serta voucher tv kabel prabayar
- Sistem Market-pulsa.com yang gampang dijalankan sebagai Bisnis utama maupun bisnis sampingan.
- rebate yang menguntungkan dari bisnis pulsa, Berbisnis voucher game , Menjual voucher tv, bisnis topup uang elektronik dan loket pembayaran
- Tidak ada kewajiban atau target transaksi.
bisnis pulsa & PPOB itu mudah dan sangat Gampang sekali. Mau jual pulsa murah, pulsa elektrik, paket data, voucger game online, paket internet, voucher tv, kuota data, bayar tagihan, loket, kuota internet, emoney, dompet digital, uang elektronik Bisa Disini
Kesimpulan
Meskipun artikel
mungkin tidak begitu penting buat Anda, namun paling tidak ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan pada pembaca.
Mungkin ini hanya memerlukan waktu beberapa menit saja, Tapi akan lebih baik sering membaca meskipun itu bukan tulisan yang Anda inginkan daripada tidak sama sekali.
sumber : blog.Market-pulsa.com.com